Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri

JAKARTA,quickq中文名叫什么 DISWAY.ID-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan penelitian berkas perkara ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 1.
"Terdapat enam Jaksa peneliti yang mendapat surat perintah meneliti berkas perkara Firli," kata Herlangga dalam keterangannya, Senin, 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Berkas Perkara Firli Bahuri Diserahkan ke Kejati DKI Jakarta
Herlangga menjelskan jaksa yang ditunjuk akan melakukan penelitian berkas perkara dan memiliki masa tenggang selama tujuh hari untuk meneliti dan mempelajari kelengkapan formil maupun materiil untuk selanjutnya menentukan sikap apakah hasil penyidikan yang tertuang dalam berkas perkara sudah lengkap atau belum.
"Waktu penelitian berkas perkara selama 7 hari dan kemudian menentukan sikap itu sesuai dengan Pasal 138 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara Ketua non aktif KPK Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat pukul 09.30 WIB.
"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
BACA JUGA:Korlantas Polri Siapkan 3 Skema Ini Selama Nataru 2023/2024, 129.923 Personel Dikerahkan
Ade menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta apakah berkas telah lengkap atau belum.
相关文章
Berkas Perkara Firli Bahuri Tengah Dilengkapi Ditkrimsus untuk Dikembalikan ke Kejati
JAKARTA, DISWAY.ID- Usai dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berkas perkara tersangka Fi2025-06-10Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
JAKARTA, DISWAY.ID --Menurut calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, fundamental Badan Usaha M2025-06-10Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Massa nelayan yang tergabung dalam relawan solidaritas nelayan mendeklarasikan p2025-06-10Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
JAKARTA, DISWAY.ID -Pelaku penyerangan rumah dinas Kapolri diungkap pihak kepolisian.Direktur Resers2025-06-10- JAKARTA, DISWAY.ID -Tim Kampanye Nasional (TKN) Fanta Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mela2025-06-10
HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
Warta Ekonomi, Jakarta - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyampaikan permintaan maaf2025-06-10
最新评论